Google
 
Web ragilkbi

Rabu, 07 November 2007

Menjadi Anggota KBI

Apa itu ANGGOTA KBI ?

Anggota KBI adalah adalah seorang yang secara resmi telah mendaftar di KBI dengan cara mengisi formulir pendaftaran dan membeli starter kit (paket keanggotaan). Anggota KBI dapat juga disebut dengan Distributor KBI. Hal ini dikarenakan setiap anggota KBI selain dapat memakai produk KBI untuk keperluan sendiri, juga mempunyai hak untuk menjual produk-produk KBI secara langsung (direct selling) ke konsumen. Untuk itu, setiap anggota KBI berhak atas Harga Distributor untuk semua produk yang dijual di KBI. Dengan menjual produk KBI, anggota KBI akan mendapatkan keuntungan selisih dari Harga Distributor dan Harga Konsumen.

Apa Saja Keuntungan Menjadi Anggota KBI?

  • Keuntungan langsung dari harga jual eceran berupa selisih harga konsumen {HK} dikurangi harga distributor {HD}. Margin rata-rata untuk produk KBI yaitu sebesar 23 %.
  • Berhak atas bonus peringkat setiap bulannya. Bonus peringkat adalah bonus rupiah yang diberikan kepada anggota KBI berdasarkan penjualan pribadi dan penjualan grupnya dalam satu bulan. Besarnya prosentase bonus tergantung dari jumlah penjualan grupnya (lihat Sistem Perhitungan Bonus Peringkat di bawah ini).
  • Berhak atas "Member Get Member Program" apabila merekrut anggota baru. Setiap anggota KBI yang dapat merekrut/mensponsori anggota baru akan diberikan bonus sebesar Rp. 10.000,- per anggota baru yang terdaftar.
  • Berhak ikut serta atas promosi-promosi KBI yang dilakukan setiap periode.
    Berhak atas diskon rata-rata 10% dari harga resmi (harga di toko) untuk produk-produk dari perusahaan mitra KBI yang telah menjalin kerjasama dengan KBI seperti Elex Media, Mizan Grup, Femina Grup, Khairul Bayan, Daseta, Dolan Toys, Kayu-kayu, NCR Production, dll. Pembelian produk-produk dari perusahaan mitra KBI ini juga ikut dihitung dalam perhitungan bonus peringkat. (Ke depan, KBI akan menjalin kerjasama dengan perusahaan lainnya untuk menghadirkan produk berkualitas di KBI , sehingga KBI akan menjadi tempat "one stop shopping" untuk produk edukatif dengan harga lebih hemat).

Sistem Pemasaran : Penjualan Langsung

Sistem Penjualan Langsung KBI adalah sistem pemasaran yang dirancang agar setiap orang dapat menjalankan dan memiliki usaha sendiri dengan modal terbatas.Setiap anggota KBI dapat menjalankan usahanya dengan cara menjual / memperkenalkan produk-produk KBI secara langsung ke pemakai ataupun memakai produk tersebut untuk pribadi / keluarga dan mengajak orang lain / relasi / teman untuk bergabung dalam kelompok usahanya. Setiap orang yang bergabung dan melakukan aktifitas pembelian akan memberikan keuntungan kepada yang mengajak dengan nilai prosentase yang berbeda sesuai dengan prestasi tiap-tiap anggota.Tersedia 2 macam rancangan yaitu:"Level A", Memiliki minimun 4 anggota aktif di bawahnya (anggota yang direkrut langsung)."Level B" (Tidak Terpola), anda bebas merekrut tanpa memperhatikan pencapaian anggota yang direkrutnya.Anggota Aktif : adalah anggota yang memiliki minimum pembelian sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) Harga Anggota.

Untuk lebih jelasnya akan dituangkan dalam tabel-tabel berikut ini.Tabel Prosentase Bonus untuk Level B:


No.Peringkat Minimum Total Nilai Bonus
Penjualan Group
1 B-1 RP.150.000,- 1,0 %
2 B-2 Rp.1.000.000,- 1,5 %
3 B-3 Rp.3.000.000,- 2,0 %
4 B-4 Rp.5.000.000,- 2,5 %

Anggota Aktif: adalah anggota yang memiliki pembelian minimum senilai Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) Harga Anggota dalam 1 bulan yang berjalan.Total Penjualan Group: adalah nilai total penjualan pribadi + total penjualan SELURUH anggota di bawahnya yang direkrut langsung. Dihitung dalam Harga Anggota.Nilai Bonus: adalah nilai persentase yang didapat oleh anggota ybs. (nilai uang yang didapat = Nilai Bonus X Total Seluruh Penjualan Group)Tabel Prosentase Bonus untuk Level A:Minimum memiliki 4 (empat) Anggota Level 1 yang Aktif)

No. Peringkat Minimum Total Nilai Bonus
Penjualan Group
1 A-1 Rp.750.000,- 2,0 %
2 A-2 Rp.1.000.000,- 2,5 %
3 A-3 Rp.3.000.000,- 3,0 %
4 A-4 Rp.5.000.000,- 3,5 %

Contoh Perhitungan untuk Peringkat B-2:



Contoh Perhitungan untuk Peringkat A-4:

Ketentuan Perhitungan dan Pembayaran Bonus :

1.Besarnya Bonus yang diterima Anggota tergantung dari jumlah pembelian pribadi serta total pembelian grupnya pada bulan yang bersangkutan.
2.Perhitungan Bonus didasarkan atas pembelian pribadi dan pembelian grup yang telah lunas pada bulan yang bersangkutan.
3.Anggota bertanggung-jawab sepenuhnya atas pajak yang timbul dari pendapatan Bonus ini.
4.Perhitungan Bonus Anggota pada bulan berjalan akan diproses setiap tanggal 15 dan dibayarkan mulai dari tanggal 30 bulan berikutnya.
5.Laporan Bonus akan dikirimkan kepada Anggota yang memiliki Bonus mulai tanggal 30 pada bulan berikutnya.
6.Pembayaran Bonus dilakukan dengan sistem transfer bank, dimana no. rekening tersebut didasarkan pada nomor rekening yang diisikan pada Formulir Pendaftaran Anggota. (Saat ini transfer bank baru dapat dilakukan untuk Bank BCA dan Bank Mandiri saja).
7.Dalam hal Bonus seorang Anggota kurang dari Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dan tidak dimungkinkannya transfer Bank, maka Perusahaan TIDAK membayarkan secara uang tunai, namun Perusahaan akan mengeluarkan Kupon Potongan Harga senilai Bonus yang diterimanya (atau dilakukan penggenapan sesuai nominal kupon yang terkecil). Kupon ini dapat digunakan sebagai pembayaran untuk pembelian produk-produk KBI sesuai dengan nominal yang tertera dan batas waktu yang telah ditentukan.

PenutupPanduan Usaha ini dapat ditinjau dan dirubah serta disempurnakan sesuai dengan tuntutan perkembangan situasi dan kondisi. Setiap perubahan dan atau penyempurnaan akan diberitahukan kepada anggota secara tertulis dalam sumber informasi KBI resmi. Hal-hal lain yang belum tercakup disini akan diatur dan ditetapkan kemudian. KBI dengan dukungan anda untuk meraih kesempatan berusaha dan memiliki penghasilan yang tidak terbatas.

Cara Menjadi Anggota KBI klik Link Formulir Pendaftaran Anggota

Tidak ada komentar: